#saveDahlanIskan
Cukup banyak cerita negeri ini yang sangat sayang jika terlewatkan. Terakhir penetapan Pak Dahlan Iskan (PDI) sebagai tersangka dalam dugaan penjualan aset BUMD PT. Panca Wira Usaha (PT.PWU) yang dipimpin beliau selama sepuluh tahun lamanya (periode 2.000 s/d 2010), tepat sehari sebelum hari sumpah pemuda, Kamis, 27 Oktober 2016. Mengejutkan memang, tapi alurnya pun bisa ditebak dari awal. Kalau tidak salah kasus ini mencuat ketika Wishnu Wardhana (WW) ditetapkan sebagai tersangka penjualan aset PT.PWU yang ada di Kediri dan Tulungagung. Kepemilikan tanah yang semula atas nama Pemprov Jatim berpindah tangan kepada pengembang swasta. Singkatnya, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim, akhirnya WW resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut kepolisian, WW dinyatakan bersalah karena menjual aset negara tidak sesuai dengan prosedur dan dijual dibawah NJOP tanah, dan hasil penjulannya pun disinyalir tidak masuk ke kas negara. Dalam hal ini, kapasitas WW adalah seb...