Muhasabah di Negeri "Surga" Dunia, Indonesia
*Opini pribadi Bukan hal baru, seorang kepala daerah maupun mantan pejabat yang masih aktif dan sudah purna tugas akhirnya harus berurusan dengan hukum. Kisah itu pun berulang setiap tahunnya, tentu dengan cerita yang hampir sama, tersandung korupsi! Ironinya tak jarang dari mereka akibat “kriminalisasi” penegak hukum. Istilah kriminalisasi ini sudah mencuat sejak ada kasus cicak vs buaya, dan terus popular hingga pelengseran ketua lembaga anti rasuah (KPK), Abraham Samad. Sungguh menjadi tanda tanya besar ketika seorang pimpinan lembaga terhormat seperti KPK harus ditahan karena kasus pemalsuan tanda tangan, jauh sebelum akhirnya terpilih menjadi ketua KPK bersama Bambang Wijoyanto. Meski langkah nya terbilang cukup berani dalam memberantas korupsi, bukan berarti mereka kebal hukum. Terbukti mereka lengser “hanya” gara-gara tandatangan palsu. Tentu kita semua masih ingat betul, bagaimana KPK begitu tertekan setelah mereka menetapkan salah satu kandidat Kapolri sebagai tersangka korup...