Adakah Solusi?
Surabaya,penghujung July '09
Siapa yang tidak kenal dengan wilayah "setren" Kali Jagir??ya,tempat yang dulu indah kini menjadi pemukiman yang kumuh. Pinggiran kali yang seharusnya ditumbuhi pepohonan yang hijau dan rindang,kini berubah menjadi hunian yang padat penduduk. Seolah tergerus oleh zaman, "setren" Kalijagir kini mulai beralih fungsi.
Mulai dari gubug peyot hingga bangunan permanen bermunculan di pinggiran sungai. Anehnya, dari pihak Pemkot kurang ada perhatian terhadap bangunan liar yang sekarang marak berdiri megah dimana-mana. Bagaimana dengan aturan Perda yang ada? Apakah karena ijin IMB <Ijin Mendirikan Bangunan> yang terlalu mudah? Atau karena ada oknum tertentu yang mempunyai kepentingan individu dalam memberikan IMB?
Permasalahan ini kerap kali muncul karena belum adanya titik temu antara Pemkot <dalam hal ini sbg pemegang wewenang pemerintahan> dan Lembaga terkait untuk lebih tertib administrasi dalam menerbitkan IMB.
Belum lama ini, Pemprov bekerjasama dengan Pemkot Surabaya melakukan eksekusi terhadap bangunan liar yang berada di sepanjang Kalijagir. Penertiban ini sangat beralasan, yakni untuk tata kota Surabaya, yang semakin hari semakin semrawut. Setren Kalijagir bisa jadi sebagai tempat obyek wisata keluarga yang cukup menarik dan eksotis, mengingat letaknya persis di bantaran sungai.
Awal mula munculnya bangunan liar disekitar bantaran Kalijagir bisa jadi karena arus urbanisasi yang tak terkendali. Makin minimnya lahan di tengah perkotaan mendorong seseorang untuk mendirikan bangunan semi permanen. Kebanyakan bangunan disepanjang bantaran kali adalah sebagai tempat usaha,mulai dari besi tua, tambal ban, cuci motor hingga warung. Awalnya memang bangunannya semi permanen, tetapi lama kelamaan bangunan-bangunan tersebut menjadi permanen. Satu bangunan berdiri, maka ribuan lainnya akan menyusul. Beralih fungsilah bantaran kali tersebut.
Baru beberapa bulan ditertibkan, bibit-bibit bangunan itu kini mulai muncul kembali. Efektifkah penertiban yang telah dilakukan?Atau bahkan akan muncul masalah baru? Pengangguran akan bertambah karena tempat usaha mereka di eksekusi. Adakah solusi buat mereka? Mereka yang mengais rejeki ditengah hiruk pikuk dan kerasnya kehidupan di kota. Mereka masih mempunyai sejumput harapan untuk hidup yang lebih layak. Semoga saja,Amien...
Siapa yang tidak kenal dengan wilayah "setren" Kali Jagir??ya,tempat yang dulu indah kini menjadi pemukiman yang kumuh. Pinggiran kali yang seharusnya ditumbuhi pepohonan yang hijau dan rindang,kini berubah menjadi hunian yang padat penduduk. Seolah tergerus oleh zaman, "setren" Kalijagir kini mulai beralih fungsi.
Mulai dari gubug peyot hingga bangunan permanen bermunculan di pinggiran sungai. Anehnya, dari pihak Pemkot kurang ada perhatian terhadap bangunan liar yang sekarang marak berdiri megah dimana-mana. Bagaimana dengan aturan Perda yang ada? Apakah karena ijin IMB <Ijin Mendirikan Bangunan> yang terlalu mudah? Atau karena ada oknum tertentu yang mempunyai kepentingan individu dalam memberikan IMB?
Permasalahan ini kerap kali muncul karena belum adanya titik temu antara Pemkot <dalam hal ini sbg pemegang wewenang pemerintahan> dan Lembaga terkait untuk lebih tertib administrasi dalam menerbitkan IMB.
Belum lama ini, Pemprov bekerjasama dengan Pemkot Surabaya melakukan eksekusi terhadap bangunan liar yang berada di sepanjang Kalijagir. Penertiban ini sangat beralasan, yakni untuk tata kota Surabaya, yang semakin hari semakin semrawut. Setren Kalijagir bisa jadi sebagai tempat obyek wisata keluarga yang cukup menarik dan eksotis, mengingat letaknya persis di bantaran sungai.
Awal mula munculnya bangunan liar disekitar bantaran Kalijagir bisa jadi karena arus urbanisasi yang tak terkendali. Makin minimnya lahan di tengah perkotaan mendorong seseorang untuk mendirikan bangunan semi permanen. Kebanyakan bangunan disepanjang bantaran kali adalah sebagai tempat usaha,mulai dari besi tua, tambal ban, cuci motor hingga warung. Awalnya memang bangunannya semi permanen, tetapi lama kelamaan bangunan-bangunan tersebut menjadi permanen. Satu bangunan berdiri, maka ribuan lainnya akan menyusul. Beralih fungsilah bantaran kali tersebut.
Baru beberapa bulan ditertibkan, bibit-bibit bangunan itu kini mulai muncul kembali. Efektifkah penertiban yang telah dilakukan?Atau bahkan akan muncul masalah baru? Pengangguran akan bertambah karena tempat usaha mereka di eksekusi. Adakah solusi buat mereka? Mereka yang mengais rejeki ditengah hiruk pikuk dan kerasnya kehidupan di kota. Mereka masih mempunyai sejumput harapan untuk hidup yang lebih layak. Semoga saja,Amien...
Komentar
Posting Komentar
Besongol.xyz