Perpanjangan SIM Polres Pasuruan
Pasuruan, 13 Nopember 2019
Polri (sudah) berbenah!
#PolresPasuruan #Polri #Polres #Pasuruan #PolresKabupatenPasuruan #SIMA #SIMB #SIMC #SIM #Perpanjangan #SIMBaru #IndonesiaMaju #IndonesiaJaya #SDMUnggul #Terimakasih #MajuterusPolri #Indonesia
Polri (sudah) berbenah!
Bagi anda yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik perpanjang maupun baru, jangan dibayangkan dengan antrian panjang yang mengular, panas dan berdesakan! Pelayanan untuk pengurusan SIM saat ini bisa dibilang cukup nyaman. Ya, memang ada aturan baru tentang perpanjangan SIM yang mewajibkan masyarakat maksimal H-3 sebelum masa aktif SIM berakhir atau expired. Tujuannya tak lain untuk mencapai ketertiban dan kenyamanan bersama.
Anda tak perlu bingung mengenai alur admistrasi proses perpanjangan SIM, karena sudah sangat jelas step by step nya. Namun ada yang perlu anda siapkan sebelum memasuki Gedung Patria Tama Polres Pasuruan (tempat pengurusan SIM). Pertama, siapkan fotocopy KTP dan SIM masing-masing tiga lembar. Kedua, surat keterangan sehat dari dokter atau Puskesmas. Ketiga, bawa SIM Asli dan KTP Asli, dan yang paling penting, keempat, jangan lupa bawa uang untuk perpanjang atau mengurus SIM Baru he.he.he.
Adapun tarif untuk pengurusan terpampang pada pamflet/ mading didalam ruangan Patria Tama. Sesuai dengan PP No 50 tahun 2010 untuk tarif :
SIM BARU:
SIM A,SIM A UMUM,SIM B1, SIM B1 UMUM, SIM B2, SIM B2 UMUM biaya nya sebesar Rp.120.0000,- sementara untuk SIM C dan SIM D masing-masing sebesar Rp.100.000 dan Rp.50.000,-
SIM PERPANJANG
SIM A,SIM A UMUM,SIM B1, SIM B1 UMUM, SIM B2, SIM B2 UMUM biaya nya Rp.80.000,- dan SIM C dan SIM D berturut-turut Rp.75.000 dan Rp.30.000,-
Ketika anda memasuki Gedung Patria Tama anda akan disambut dengan ramah oleh petugas jaga yang stand by diloket. Anda akan ditanya apakah perpanjang atau pengurusan SIM baru? Akan ada layar sentuh/touch screen untuk mengambil nomor antrian, tentunya sesuai kebutuhan anda. Petugas akan langsung melakukan cek kelengkapan berkas seperti copy KTP dan SIM, Surat Keterangan Sehat serta
SIM dan KTP Asli.
Jika dinyatakan berkas anda komplit, anda akan menerima form untuk diisi secara lengkap. Tak usah risau, untuk mengisi form registrasi, anda tinggal mencontoh format yang sudah tersedia dimeja registrasi. Setelah anda mengisi dengan benar, masukkan berkas anda sesuai nomor urut proses administrasinya. Untuk loket administrasi ada 4 tahapan:
Loket 1 untuk proses pendaftaran, Loket 2 untuk proses administrasi, Loket 3 untuk proses pembayaran dan Loket 4 untuk pengambilan SIM.
Sebagai tambahan informasi, setelah proses pembayaran diloket 3, tahap berikutnya anda akan diarahkan ke ruang foto. Dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit untuk antri foto. Peralatan yang kian canggih yang kini dimiliki Polres cukup menunjang untuk proses integrasi data calon pemegang SIM. Sebelum proses pengambilan foto, seluruh sidik jari tangan direkam secara elektronik, dan menariknya lagi, tandatangan juga dilakukan secara elektronik! Keren bukan!
Setelah proses pengambilan foto, anda akan diminta menunggu sekitar 10 sampai 15 menit, dan perpanjangan SIM anda pun telah selesai.
Oh ya, Gedung Patria Tama sangat nyaman karena telah dilengkapi Air Conditioner (AC), belum lagi bagi anda yang membawa anak kecil, jangan khawatir, ruangan ini dilengkapi taman bermain khusus Balita dan bagi anda yang hoby baca, ada ruang pojok baca dengan sofa empuk dan tempat charger. Persis didepan kedua tempat tersebut, ada toilet yang cukup bersih dan nyaman, untuk ada yang ingin buang air kecil maupun BAB.
Demikian ulasan berdasarkan pengalaman pribadi, semoga bermanfaat.
Harapan kedepan,khusus untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.
#PolresPasuruan #Polri #Polres #Pasuruan #PolresKabupatenPasuruan #SIMA #SIMB #SIMC #SIM #Perpanjangan #SIMBaru #IndonesiaMaju #IndonesiaJaya #SDMUnggul #Terimakasih #MajuterusPolri #Indonesia
- Pojok Baca dan Ruang Laktasi Gedung Patria Tama
- Taman bermain Balita Gedung Patria Tama
- Gedung Patria Tama
Komentar
Posting Komentar
Besongol.xyz