Karut Marut Standar Stadion Sepak Bola Nasional
Menjelang tahun politik, 2024, apa pun akan dilakukan politikus untuk menggaet suara di gelaran pemilu. Tak terkecuali dari sumber pendulang suara yang cukup banyak, termasuk cabang olahraga "merakyat. Ya, bisa ditebak, sepak bola!
Basis suporter bola di negeri ini cukup besar, dan menjadi "sasaran empuk" bagi pemangku kepentingan, terutama mereka yang akan mencalonkan diri menjadi "abdi negara". Drama kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20 menjadi puncaknya!!!
Banyak rumor yang digulirkan ke "permukaan", mulai dari isu penolakan keikutsertaan Israel oleh "pejabat publik", hingga kusutnya pengungkapan Tragedi Kanjuruhan, 01 Oktober 2022, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Namun yang paling santer beredar di masyarakat luas, termasuk media internasional, adalah kegagalan federasi dalam menyelenggarakan kompetisi yang aman dan nyaman. Sehingga menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit, 135 nyawa melayang di stadion!
Tragisnya, sebagian besar korban adalah anak-anak dan remaja. Rata-rata korban adalah siswa/ siswi yang sedang menempuh pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Semoga perbaikan dan pengusutan tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia ini dapat di proses seadil-adilnya! aamiin...
Terlepas dari itu, ada faktor yang perlu diperhatikan menyangkut keamanan dan standar stadion, agar ketika terjadi force majeure dapat mengurangi atau meminimalisir kerugian, baik berupa materi atau nyawa sekalipun!
Edukasi tentang prosedur evakuasi jika terjadi keadaan darurat menjadi hal yang wajib diketahui seluruh perangkat pertandingan, tak terkecuali pemain kedua belas, alias suporter! Kejadian yang tak terduga seperti bencana alam bisa saja terjadi ketika pertandingan tengah berlangsung!
Berikutnya adalah standar stadion. Standar stadion menurut FIFA sebagai berikut:
1. Luas Lapangan Penuh:
Ukuran lapangan sepak bola menurut FIFA harus memiliki panjang antara 100 hingga 110 meter (100-110 m) dan lebar antara 64 hingga 75 meter (64-75 m).
2. Kapasitas Penonton:
FIFA memiliki beberapa kategori stadion berdasarkan kapasitas penontonnya:
- Stadion Kelas A: Kapasitas minimal 40.000 penonton.
- Stadion Kelas B: Kapasitas minimal 20.000 penonton.
- Stadion Kelas C: Kapasitas minimal 10.000 penonton.
3. Fasilitas Pendukung:
FIFA mengharuskan stadion yang disetujui untuk turnamen dan kompetisi resmi mereka memiliki fasilitas pendukung yang memadai, termasuk kantong parkir, ramah bagi penyandang disabilitas, fasilitas medis, ruang ganti pemain dan official, tribun penonton yang aman, tempat penjualan makanan dan minuman, serta keamanan yang memadai.
4. Pencahayaan yang memadai:
Stadion yang akan digunakan untuk menggelar pertandingan malam hari atau pertandingan yang ditayangkan di media televisi harus memiliki sistem pencahayaan yang memenuhi standar FIFA agar memungkinkan pertandingan berlangsung dengan baik dan aman.
Pencahayaan yang baik bisa diukur melalui jumlah cahaya, yakni tingkat iluminasi permukaan lapangan. Berikutnya adalah konsistensi pencahayaan, yakni kondisi penerangan yang stabil tanpa ada naik atau turun tingkat cahayanya.
Warna cahaya juga menjadi penting karena menyangkut visualisasi dan kejelasan setiap detail yang ada di lapangan. Warna cahaya matahari menjadi warna ideal untuk memberikan visibilitas yang tinggi dan jelas.
Berikutnya adalah tinggi cahaya. Tinggi cahaya ini biasanya berada pada ketinggian 30-50 meter dari permukaan lapangan. Tentu saja ini bergantung juga pada jumlah cahaya dan teknologi lampu yang dipakai.
5. Drainase dan Permukaan Lapangan:
Stadion harus memiliki sistem drainase yang baik untuk mengatasi genangan air saat hujan dan permukaan lapangan yang sesuai standar, misalnya rumput alami atau rumput buatan (artificial turf) yang telah disetujui oleh FIFA.
6. Fasilitas Media dan Komunikasi:
Stadion yang dianjurkan oleh FIFA juga harus memiliki fasilitas media/ media officer dan komunikasi yang memadai untuk menampung pers dan keperluan siaran televisi selama pertandingan.
Perlu dicatat bahwa standar stadion FIFA dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang diberlakukan oleh badan sepak bola tersebut. Standar-stadion ini berlaku untuk pertandingan sepak bola internasional dan turnamen resmi FIFA, seperti Piala Dunia FIFA.
Mantap...
BalasHapuskeren buoossss
BalasHapus