Postingan

#saveDahlanIskan

Cukup banyak cerita negeri ini yang sangat sayang jika terlewatkan. Terakhir penetapan Pak Dahlan Iskan (PDI) sebagai tersangka dalam dugaan penjualan aset BUMD PT. Panca Wira Usaha (PT.PWU) yang dipimpin beliau selama sepuluh tahun lamanya (periode 2.000 s/d 2010), tepat sehari sebelum hari sumpah pemuda, Kamis, 27 Oktober 2016. Mengejutkan memang, tapi alurnya pun bisa ditebak dari awal. Kalau tidak salah kasus ini mencuat ketika Wishnu Wardhana (WW) ditetapkan sebagai tersangka penjualan aset PT.PWU yang ada di Kediri dan Tulungagung. Kepemilikan tanah yang semula atas nama Pemprov Jatim berpindah tangan kepada pengembang swasta. Singkatnya, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim, akhirnya WW resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut kepolisian, WW dinyatakan bersalah karena menjual aset negara tidak sesuai dengan prosedur dan dijual dibawah NJOP tanah, dan hasil penjulannya pun disinyalir tidak masuk ke kas negara. Dalam hal ini, kapasitas WW adalah seb...

Jokowi JK untuk Indonesia

Jokowi JK untuk Indonesia *Oleh: Randy Prima Herlambang Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang Tonggak sejarah baru bangsa Indonesia dimulai, dengan dilantiknya presiden ke 7 negeri tercinta ini, Ir.H.Joko Widodo sebagai presiden dan H.Jusuf Kalla sebagai wakil presiden Republik Indonesia periode 2014 sampai dengan 2019 bertepatan dengan hari Senin tanggal 20 Oktober 2014. Berjuta mimpi, harapan dan asa negeri ini tertampuk pada pundak presiden low profile . Pasangan presiden dan wakil presiden ini melenggang menjadi RI 1 setelah “mengalahkan” pasangan Prabowo-Hatta pada pilpres yang diselenggarakan pada 09 Juli 2014. Diusung dari 4 (empat) parpol yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pasangan Jokowi-JK ini unggul dari pasangan Prabowo-Hatta yang didukung oleh 6 (enam) parpol. Pesta rakyat pun digelar untuk merayakan dilantiknya presiden ...

Sejumput Asa Dinegeri Antah Berantah

Sejumput Asa Dinegeri Antah Berantah *Oleh: Randy Prima Alumni FE Universitas Muhammadiyah Malang Indonesia merupakan negara berkembang yang “sukses” mengadopsi system demokrasi. Demokrasi yang berasaskan Pancasila dan bersandar pada Undang-Undang Dasar 1945. Semua diatur dalam butir-butir Pancasila termasuk dalam bermasyarakat dan bernegara, bahkan dari lingkungan terkecil yakni keluarga. Negara ini memang menjunjung tinggi nilai norma adat dan agama, sehingga butir demi butir dalam butir Pancasila menyesuaikan dengan budaya Indonesia yang memiliki tepa slira (baca: saling menghormati) dan sopan santun. Tak heran jika Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saat itu dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri. Tujuannya adalah untuk memberikan pengertian kepada siswa/i tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam bermasyrakat. Indonesia identik dengan budaya ketimuran yang ramah dan murah senyum. Keanekaragaman bahasa,agama dan budaya merupakan keunggulan negeri ini yang konon katany...

Urgensi Pendidikan Sekolah

* Oleh : Randy Prima Alumni Jurusan Akuntansi FE UMM Pendidikan merupakan komponen penting yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang wajib diikuti jika ingin menyongsong masa depan yang cerah. Tanpa dibekali pendidikan, seseorang tidak akan mampu beradaptasi dengan masyarakat lainnya. Pendidikan sendiri tidak hanya diperoleh dari pendidikan formal seperti sekolah ataupun jenis lembaga yang diakui oleh pemerintah, tetapi dapat diperoleh dari pendidikan non formal, seperti dari lingkungan keluarga atau masyarakat. Selama ini sebagian masyarakat kita menganggap bahwa seseorang dikatakan berpendidikan jika telah menyelesaikan studinya di sekolah formal. Sehingga, tidak sedikit masyarakat memosisikan sekolah sebagai nomor wahid yang harus didahulukan. Berbagai upaya pun dilakukan agar anaknya bisa mengenyam bangku pendidikan. Tidak jarang orang tua, memaksakan anaknya untuk bersekolah hingga stud...

Menyoal Pelanggaran Undang-undang Perindustrian

Gambar
Oleh:Randy Prima Aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat, LABraK Pasuruan Cukup menarik membaca berita di Radar Bromo, Minggu 29 Januari 2012 yang berjudul 99 Persen Pabrik Langgar UU. Itu artinya hanya satu persen di Kabupaten Pasuruan yang bisa dikatakan taat terhadap peraturan pemerintah. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 05 tahun 1984, tentang Perindustrian, setiap badan usaha/ perusahaan wajib melaporkan perkembangannya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Jika merujuk pada data tahun 2010 jumlah perusahaan kecil, menengah dan besar berjumlah 1.876, secara matematis dapat disimpulkan bahwa jumlah perusahaan yang patuh terhadap UU kurang lebih sekitar 18-19 perusahaan saja. Selanjutnya, pertanyaan yang mungkin muncul adalah, Pertama  bagaimana hal ini bisa terjadi? Kedua, apa solusi yang tepat untuk menuntaskan permasalahan ini, sehingga pemilik badan usaha/ perusahaan secara sadar melaporkan perkembangan usaha mereka? Ketiga, perlukah reward and punishment diter...

Media dan Komunikasi Politik

*Oleh : Randy Prima Tinggal di randy.herlambang@gmail.com Pemilu merupakan wadah demokrasi bagi rakyat untuk menyampikan aspirasi politiknya untuk memilih pemimpin yang diharapkan mampu mengangkat harkat dan martabat secara ekonomi, politik, sosial dan budaya. Pemilu sendiri bisa dijadikan sebagai salah satu indikator atau tolok ukur pelaksanaan demokrasi sebuah negara. Pileg (pemilihan legislatif) 2014 kurang dari sepekan, artinya seluruh partisipan (caleg) akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendongkrak “popularitas” nya agar lebih dikenal masyarakat. Menjelang masa tenang, partai politik begitu intens berkampanye baik melalui media cetak maupun elektronik, lengkap dengan kader partai yang akan maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) periode 2014-2019. Begitu “semangat” nya parpol peserta pemilu, sampai-sampai harus melanggar batas tayangan iklan berkampanye ditelevisi. Seperti yang diberitakan Jawa Pos (29/3), empat parpol tersebut meliputi, sa...

Otonomi Daerah dan Tantangannya

*Oleh : Randy Prima Alumni Universitas Muhammadiyah Malang Tanggal 25 April diperingati sebagai hari Otonomi Daerah (Otoda), tahun ini genap delapan belas tahun pelaksanaan Otoda, artinya 18 tahun sudah seluruh daerah di Indonesia dituntut untuk mandiri dalam mengelola kekayaan (potensi) daerah masing-masing untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Undang-undang No 22 tahun 1999 yang mengatur tentang otonomi daerah dan desentralisasi fiscal merupakan era baru bagi daerah untuk mengelola daerah masing-masing, baik mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, hingga desa. Dalam perkembangannya kebijakan/ policy tersebut diperbarui dengan di-sah-kannya UU No 32  dan 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Otonomi berarti daerah diberi kebebasan untuk mengelola secara maksimal sumberdaya yang dimiliki. Tujuan otonomi daerah sendiri adal...