Ayo Mudik, Jangan Panik!
Lebaran Idul Fitri 1443H tinggal menghitung hari, itu artinya para perantau siap melakukan ritual tahunan, mudik alias pulang kampung, tak terkecuali saya!hehehe Momen mudik lebaran tahun ini akan "beda" dengan momen mudik dua tahun sebelumnya, itu artinya tahun 2020 dan 2021 ada pembatasan karena pandemi covid-19. Kini memasuki tahun 2022, pemerintah mulai melonggarkan mobilisasi warga dengan catatan. Warga yang akan mudik diwajibkan untuk mematuhi prokes. Hal ini untuk menghindari lonjakan kasus harian covid pasca lebaran. Setiap warga yang melakukan perjalanan baik melalui transportasi darat, air dan udara diwajibkan telah memperoleh vaksin hingga dosis ketiga atau booster. Bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin booster dibebaskan dari test PCR atau antigen. Bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis dua, diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen 1x24, atau PCR 3x24 jam dengan hasil negatif. Sedangkan bagi calon penumpang yang baru mendapatka...